PEMBANGUNAN
KOTA EKOLOGIS
Pendahuluan
Masalah
lingkungan utama yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya adalah masalah ekologi
manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan
lingkungan tersebut menjadi kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan
manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada
terganggunya kesejahteraan manusia. Kerusakan lingkungan yang terjadi
disebabkan eksplorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan ini telah mengganggu
proses alam, sehingga banyak fungsi ekologi alam terganggu.
Namun
demikian, masalah lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi selalu saling
terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain disebabkan
karena sebuah faktor merupakan sebab berbagai masalah, sebuah faktor mempunyai
pengaruh yang berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak yang
ditimbulkan bersifat kumulatif. Masalah lingkungan yang saling terkait erat
antara lain adalah populasi manusia yang berlebih, polusi, penurunan jumlah
sumberdaya, perubahan lingkungan global dan perang.
Kota Ekologis
itu adalah satu suatu kota yang dibangun dan dikebangkan melalui
pendekatan yang didasarkan atas prinsip-prinsip ekologis. Pendekatan ini
dipilih sebagai jawaban atas semakin memburuknya kondisi lingkungan kota karena
pendekatan pembangunan yang lebih berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka
pendek. Sesungguhnya pendekatan pengembangan Kota Ekologis mempunyai kesamaan
dengan konsepsi pendekatan pengembangan kota yang berkelanjutan, yang
menekankan pentingnya menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan
lingkungan dalam pembangunan kota. Kota Ekologis juga mempunyai pandangan jauh
ke depan, bahwa pembangunan kota harus mempertimbangkan keberlanjutan atau masa
depan kota.
Kota yang berkelanjutan adalah
kota yang bertumpu pada komunitas yang adil, sehat dan produktif dan didukung
oleh lingkungan yang kondusif sedangkan Kota Ekologis adalah kota yang efisien
dalam penggunaan sumber daya kota yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan
menekan penggunaan sumber daya, meminimalkan jumlah limbah yang terbuang
kedalam lingkungan dan mengurangi penggunaan air, udara,
tumbuhan, fauna, pantai ataupun danau dengan
komponen buatan (jalan, bangunan, jembatan, dan jaringan
sarana-prasarana kota, bangunan, jembatan, dan jaringan sarana-prasarana kota).
Kota Ekologis
di beberapa kota diwujudkan dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk
mencapai ‘kota hijau’. Program kota hijau merupakan program yang menyatakan
perlunya kualitas hidup yang lebih baik serta kehidupan yang harmonis dengan
lingkungannya bagi masyarakat kota. Program-program kota hijau diantaranya
tidak hanya terbatas untuk mengupayakan penghijauan saja akan tetapi lebih luas
untuk mengupayakan konversi energi yang dapat diperbaharui, membangun
transportasi yang berkelanjutan, memperluas proses daur ulang, memberdayakan
masyarakat, mendukung usaha kecil dan kerjasama sebagai tanggung jawab sosial,
memugar tempat tinggal liar, memperluas partisipasi dalam perencanaan untuk
keberlanjutan, menciptakan seni dan perayaan yang bersifat komunal.
Pendekatan
Pembangunan Kota Ekologis
Pembangunan perkotaan di Indonesia sering kali
mengabaikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di kawasan
tersebut, sehingga berdampak terhadap menurunnya kualitas hidup warga di
perkotaan. Salah satu cara untuk menjaga keselarasan antara pembangunan
perkotaan dan ekosistemnya adalah dengan menerapkan pendekatan konsep
perancangan ekologis pada kawasan yang akan dikembangkan. Perancangan ekologis ialah
suatu proses desain dimana perancangnya meminimalisir dan mengantisipasi secara
komprehensif segala dampak merugikan dari produk suatu proses desain terhadap
ekosistem dan sumber daya bumi serta pemberian prioritas terhadap penyisihan
yang terus berjalan dan menimalisir dampak-dampak merugikan tersebut. Karena
itulah konsep perancangan ekologis diharapkan mampu menjadi salah satu solusi
bagi pengembangan kawasan permukiman untuk meningkatkan kualitas
hidup warga sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kota.
Sumbangan
pemikiran terhadap konsep kota yang berwawasan lingkungan memberikan pengertian
yang luas. Pemahaman yang sinonim dengan konsep kota yang berkelanjutan,
melahirkan istilah kota ekologis serta istilah lain yang dikenal dengan kota
hijau dan kota organik. Selanjutnya menurut Hill (1992) bahwa kota seharusnya
didorong untuk mendukung kebutuhan manusia secara organik dan pemenuhan diri
secara terus menerus sampai mencapai tingkatan yang tertinggi, dimana
lingkungan yang dibangun mendukung dan menegaskan secara positif mengenai pembangunan
manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Melibatkan
alam dalam membangun kota, seperti yang diusulkan Ebenezer Howard (1898)
menjadi landmark dalam perencanaan kota, kemudian konsep tersebut dikenal
dengan konsep kota taman. Howard dengan konsepnya tersebut memandang bahwa kota
dengan skala yang besar tidak akan memberikan tempat yang cocok untuk tinggal,
dimana ia mengindikasikan kota yang besar sebagai bentuk rencana yang tidak
ideal, lingkungan yang tidak sehat sehingga kota tersebut akan mati. Kota taman
yang dimaksudkan Howard, memiliki batasan-batasan dimana ia menyarankan jumlah
penduduk sebanyak 32.000 jiwa dalam lahan seluas kurang lebih 405 ha (4.050.000
m²) dan lahan tersebut dilingkupi oleh lingkungan hijau yang luas.
Sementara
Pattrick Geddes (1915) percaya bahwa perencanaan kota didasarkan pada
pengetahuan tentang alam dan sumber daya suatu wilayah. Misalnya secara khusus
ia memandang kawasan lembah sungai sebagai unit alami untuk menguji berbagai
aktivitas yang berbeda terkait dengan kota. Dan juga Geddes sudah meramalkan
adanya pengaruh yang penting tentang perkembangan kota yang terdesak oleh
teknologi dan mode transportasi. Ramalan tersebut ada benarnya, seperti halnya
yang terjadi saat ini. Lebih lanjut menurutnya bahwa dengan adanya perembetan
kota tersebut maka menyebabkan penggunaan sumber daya dan enegi menjadi tidak
teratur dan menjauhkan diri manusia dari alam. Dengan demikian hal ini akan
sangat penting untuk membawa kembali alam ke dalam kota.
Berbeda dengan
Howard yang kurang menerima kota dengan skala besar karena dianggap tidak
ideal, maka Alexander (1967, 1969) berpendapat bahwa kota besar bisa ditentukan
melalui pusat-pusat kota yang saling berhubungan dan mendukung kota serta
pertumbuhannya berdasarkan perkembangan organik pada tingkat distrik dalam
suatu kota.
Sejalan dengan
pendapat Howard dan Geddes, Lewis Mumford (1961) menggabungkan konsep tersebut
dengan menyertakan elemen ikatan sosial untuk menciptakan hubungan yang
langsung antara kawasan ekologis dengan wilayah perkembangan kota. Usulan
Mumford melibatkan konsep baru tentang kota taman, pembangunan kota yang
desentralistik, dan lokasi yang terletak di kawasan lembah sungai (Hill, 1992).
Lebih detail mengenai konsep kota ekologis, Ian McHarg(1969) menunjukkan tema
‘desain dengan alam’, sama halnya dengan Geddes, ia mendukung adanya pengujian
terhadap kondisi alam suatu kawasan sebelum mengajukan pembangunan suatu kota.
Hal yang berbeda dengan Howard, Mumford dan Alexander adalah bahwa McHarg
memiliki perhatian yang kecil pada interaksi manusia, perkembangan distrik,
hirarki wilayah dan prinsip umum tentang bentuk kota, dimana lingkungan alami
dirubah berdasarkan produk rencana yang disiapkan yaitu berupa blueprint.
Implikasi dari
pendekatan-pendekatan yang disampaikan Howard, Geddes, Mumford dan McHarg,
adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Secara khusus, hal
ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota
baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal serta bertujuan untuk
meminimalkan dampak yang merugikan dari pengembangan kota. Selanjutnya juga
memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami
lokal.
Sinergi dengan
pendekatan-pendekatan tersebut dimana substansinya secara jelas menerangkan
konsep kota alami untuk menuju kota yang berwawasan lingkungan (ekologis).
Konsep-konsep tersebut tercermin dalam perumusan visi tentang kota ekologis
dimana hal tersebut digambarkan dengan beberapa visi yang mendukung eksistensi
dan tujuan kota ekologis. Visi tentang kota ekologis yang dimaksud adalah
menciptakan kota yang selaras, serasi dengan alam dan lingkungannya. Dimana
pandangan-pandangan yang berkembang sesuai dengan visi tersebut dapat
dijabarkan sebagai berikut:
o Perencanaan perumahan yang
diadaptasikan dengan alam dan mempertimbangkan faktor-faktor biologis
o Keseimbangan ruang-ruang kota dan
desa tanpa saling bertentangan
o Perencanaan area bangunan dan
perumahan yang selaras dengan iklim
o Upaya desentralisasi terhadap sistem
penyediaan energi yang selaras dengan sistem kehidupan
o Pertanian yang tersebar mengikuti
kontur alami dari lahan
o Pola jalan-jalan yang menyesuaikan
dengan kondisi lahan
o Perlindungan suatu lahan untuk
memelihara evolusi alami
o Sungai penyangga yang menjaga
kemampuan alami untuk recovery dan self-regulation
o Perlindungan permukaan lahan melalui
rencana transportasi yang cocok
o Desain yang menyatu dengan sejarah
dan karakteristik lokal
o Variasi desain yang fleksibel
menyatu dengan pengalaman penghuni
o Komunitas yang koopratif dan
hubungan yang baik
o Desain yang memelihara lansekap
alami
o Zoning dan gaya bangunan yang
beradaptasi dengan iklim
o Preservasi pusat kota
o Desain ruang untuk pedestrian/jalan
yang tidak menutup secara total dari permukaan lahan
o Ruang-ruang mix-used untuk tempat
tinggal, bekerja dan kegiatan lainnya
o Menciptakan ruang kehidupan untuk
manusia, binatang dan tumbuhan
o Kota sebagai ekosistem dari
elemen-elemen yang menyatu
o Kota merupakan gambaran kehidupan
Dengan
demikian secara praktis kota ekologis merupakan kota yang mengurangi beban dan
tekanan lingkungan, meningkatkan kondisi tempat tinggal dan membantu mencapai
pembangunan berkelanjutan termasuk peningkatan kota yang komprehensif. Kota
ekologis melibatkan perencanaan dan manajemen lahan dan sumberdaya serta
implementasi peningkatan lingkungan secara terukur.
Pada
perancangan kota ekologi, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu: (1)
kesesuaian dengan iklim; (2) efisiensi sumberdaya, dan (3) efisiensi energi.
Ketiga prinsip tersebut mendasari semua komponen dalam perancangan
pembangunan kota ekologi, yang saling berintegrasi. Keterpaduan anta komponen
dalam perancangan kota ekologi merupakan salah satu jalan untuk mencapai
pembangunan berkelanjutan. Adapun komponen perancangan pembangunan kota ekologi
terdiri dari: (1) tata guna tanah, (2) bangunan, (3) transportasi, (4)
infrastruktur, (5) lansekap kota yang satu dengan lainnya saling terkait.
Pada tata guna
tanah, beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam perancangan kota ekologi
adalah: (1) tata guna tanah campuran, (2) pemakaian lahan dengan lebih kompak,
(3) integrasi antara tata guna tanah dan intrastruktur, (4) pemakaian lahan
untuk kegiatan skala kecil dan, (5) lebih banyak disediakan ruang terbuka.
Tata guna
tanah adalah rangkaian kegiatan penataan, penyediaan, peruntukan dan penggunaan
tanah secara terencana dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional.
Tata guna tanah adalah usaha untuk menata proyek-proyek pembangunan, baik yang
diprakarsai pemerintah maupun yang tumbuh dari prakarsa dan swadaya masyarakat
sesuai dengan daftar sekala prioritas, sehingga di satu pihak dapat tercapai
tertib penggunaan tanah, sedangkan di pihak lain tetap dihormati peraturan
perundangan yang berlaku.
Pada komponen
bangunan, rancangan bangunan harus dipikirkan secara menyeluruh. Dari sudut
pandang ini kita dapat mengkaji bagaimana tapak, bentuk, material dan struktur
bangunan dapat dipakai untuk mengurangi konsumsi energi, tetapi tetap nyaman
dipakai. Beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mencapai bangunan hijau
adalah: (1) konservasi energi, (2) kesesuaian dengan iklim, (3) mengurangi
pemakaian sumberdaya baru, (4) memperhatikan tapak, (5) memperhatikan pemakai,
dan (6) dirancang secara menyeluruh.
Komponen kota
ekologi berikutnya adalah transportasi. Ada empat prinsip mekanisme yang
diperlukan untuk mencapai strategi transportasi berkelanjutan yaitu: (1)
mekanisme aturan yang bertujuan membatasi tingkat polusi yang dihasilkan oleh
kendaraan, (2) mekanisme financial, melalui pajak-pajak energi, meliputi pajak
pemakaian bahan baker dan pengeluaran emisi ke udara, (3) mendorong
dilakukannya penelitian dan pengembangan terhadap kendaraan yang efisien dalam
pemakaian bahan baker, serta alternative teknologi transportasi, (4) adanya
integrasi dalam perencanaan tata guna tanah dan transportasi, untuk
meminimalkan jarak capai, mendorong dipakainya transportasi umum, serta
meningkatkan kemudahan pencapaian terhadap fasilitas transportasi.
Komponen
lansekap kota terdiri atas ruang terbuka, pemanfaatan tanaman, pertanian kota
dan hutan kota. Segala infrastruktur yang berkaitan dengan kota ekologi harus
diperhatikan dan dipertimbangkan dengan teliti dan akurat.
Kota yang
secara ekologis dikatakan kota yang sehat. Artinya terjadi keseimbangan antara
pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Pengertian
yang lebih luas ialah adanya hubungan timbal balik antara kehidupan kota dengan
lingkungannya. Secara mendasar kota bisa dipandang fungsinya seperti suatu
ekosistem. Ekosistem kota memiliki keterkaitan sistem yang erat dengan
ekosistem alami.
Penutup
Kota
berkelanjutan memiliki makna yang luas, namun sering kali pemahamannya dilihat
dari segi konteks dan substansi mengarah pada keberadaan kota yang
memperhatikan lingkungan. Walaupun konteks dan substansi ini berada dalam
lingkup yang meletakkan lingkungan sebagai aspek yang penting, akan tetapi juga
memerlukan berbagai pendekatan dengan melibatkan aspek-aspek lain yang
komprehensif. Dengan kata lain, bidang-bidang yang terkait tidak hanya
berhubungan dengan lingkungan saja, namun secara bersama-sama mengkaitkan pula
bidang-bidang yang lain misalnya: perencanaan dan desain, teknologi, ekonomi,
sosial dan budaya, serta politik. Kota berkelanjutan mendekati visi tentang
kota yang dicita-citakan, dimana ia dihadapkan pada berbagai
permasalahan-permasalahan yang tidak mudah untuk menyelesaikannya.
Mengenai
permasalahan ekonomi dan lingkungan menjadi hal yang perlu diperhatikan, dimana
dengan hal tersebut menjadi semakin lebih sulit menggambarkan kota yang
memiliki arti yang luas pada kota-kota yang terpencil atau daerah-daerah
pedalaman yang kurang meng-kota. Hal ini jauh berbeda dari pemikiran baru
tentang kota, dimana karakteristik kota sebagai sistem yang terbuka, yaitu
sistem-sistem kota menyatu dengan sistem-sistem lingkungan dan ekonomi. Hal ini
merupakan pemikiran yang telah lama diterima oleh para ahli geografi dan
lainnya (Perloff, 1969).
Fungsi kota
ekologi menurut prinsip-prinsip tertentu, dimana jika dipahami oleh kita, dapat
mempengaruhi kota dalam petunjuk yang postif. Prinsip-prinsip tersebut
meliputi:
a. Skala kecil
dan sangat memenuhi syarat,
b. Akses
menurut kedekatan,
c. Pemusatan
kembali dengan skala kecil,
d. Perbedaan
adalah sesuatu yang baik,
Dalam
implementasinya kota ekologis harus mampu mencerminkan sebagai kota yang
berkelanjutan. Kota ekologis direncanakan seharusnya memiliki tujuan dalam
penggunaan sumber daya yang seminimal mungkin serta memberikan dampak yang
sekecil mungkin. Kota harus mampu mendaur-ulang sumber-sumber daya tersebut.
Dalam konteks ini, kota ekologis memiliki prinsip yang berbeda dengan kota
modern. Perbedaan tersebut terletak pada penggunaan sumber-sumber daya dan
dampak yang ditimbulkannya. Pergeseran paradigma ini merupakan konsekuensi
logis untuk mencapai tujuan sebagai kota ekologis. Namun hal yang tersulit
untuk membentuknya adalah proses dalam menangani sumber daya tersebut, karena
diperlukan upaya mendaur-ulang sumber daya tersebut.
Sumber :
- http://mkusumawijaya.wordpress.com/tag/kota-ekologis/
- https://www.scribd.com/doc/61423719/Bag-01-Kota-Ekologis
- http://putuplanology.blogspot.com/2012/06/mencapai-kotalayak-huni-melalui konsep.html
- http://vitate-a-joel.blogspot.com/2011/11/prinsip-prinsip-kota-ekologis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar