NO
|
ALUR VIDEO
|
NARASI
| ||||||||||||||||||
1.
|
KEY MAP KOREA SELATAN
LETAK GEOGRAFIS
IKLIM
BUDAYA
|
Korea selatan merupakan sebuah negara di asia timur yang meliputi bagian selatan semenanjung korea. Luas korea selatan adalah 99.274 km2.jumlah penduduk nya sebanyak 48.289.037 jiwa.
republic merupakan Bentuk pemerinntahan negara korea, dengan kepala Negara Presiden, kepala pemerintahan perdana menteri, dan sistem pemerintahan presidensial terpusat.
Seoul sebagai ibu kota negara korea, dengan mata uang Won.
Kebanyakan penduduk Korea beragama Kristen, Buddha, dan Chongo-gyo-isme. Lagu kebangsaan Korea Selatan adalah Aegukga.
Keadaan topografinya sebagian besar berbukit dan tidak rata. Iklim korea selatan di pengeruhi oleh iklim di daratan asia dan memiliki 4 musim.
Korea selatan dan korea utara memiliki budaya yang sama, namun sejak pembagian korea pada tahun tahun 1945, masing-masing negara mengembangkan bentuk kebudayaan kontemporer yang berlainan bentuk. Korea selatan mengembankan kebudayaan yang unik dan bebeda. Kementrian kebudayaan, olahraga dan pariwisata korea selatan aktif dalam mendorong budaya tradisional dalam bentuk modern lewat pembiayaan dan program-progrm edukasi
| ||||||||||||||||||
KEY MAP KOTA SEOUL
SEOUL SEBAGAI IBU KOTA
LETAK DDP DI KOTA SEOUL
|
Seoul adalah ibu kota korea selatan yang berusia lebih dari 600 tahun, kota ini adalah pusat politik, budaya, sosial dan ekonomi di korea selatan dan asia timur. Seoul merupakan kota metropolitan, dimana gedung-gedung pencakar langit bergaya modern, subways berteknologi tinggi, dan pop-culture menyatu dengan bangun candi budha, istana dan pasar jalanan. DDP misal nya, merupakan salah satu landmark kota seoul yang mecitrakan bangunan futuristic dengan curve-arsitektur dan taman pada rooftop.
| |||||||||||||||||||
SITEPLAN DDP
|
DDP terletak di 281 Eulji-ro, jung-g, distric dongdaemun seoul, korea selatan.
| |||||||||||||||||||
KAWASAN SEKITAR
|
Dongdaemun Distrik merupakan suatu kawasan perdagangan dan fashion di Kota Seoul. Kawasan dongdaemun ini telah di nobatkan sebagai kawasan pariwisata paling spesial tahun 2002
DDP berbatasan dengan beberapa pusat perdagangan dan fashion
| |||||||||||||||||||
INTRO DDP KESELURUHAN
|
Dongdaemun Desain Plaza, atau lebih sering di kenal oleh masyarakat dengann DDP, DDP merupakanlandmark pembangunan perkotaan besar di Seoul, Korea selatan.
Luas site DDP sekitar 62.692m2 sertas memiliki luas bangunan 25.104m2 yang merupakan luas total lantai dari basement hingga lantai 4
Dream Design Play merupakan selogan dari bangunan ini yang telah menjadi salah satu alasan utama untuk penunjukan kota Seoul sebagai World Design Capital di tahun 2010. Konstruksi dimulai pada tahun 2009 dan diresmikan pada tanggal 21 Maret 2014. Dongdaemun Desain Plaza (DDP) adalah campuran dari bangunan tradisional, peninggalan mutakhirberfasilitas multikultural modern. Seoul Benteng, Igansumun Air Gatemerupakan (pintu air air channeling dari Namsan Mountain ke Sungai Cheonggyecheon dan Seoul Benteng), Dongdaemun History Hall, Dongdaemun Penggalian Situs, Dongdaemun Olahraga Memorial Hall, Event Hall, dan Design Gallery dapat ditemukan di DDP.
| |||||||||||||||||||
INI BLM
NARASI TENTANG BANGUNAN DDP
(FUNGSI BANGUNAN)
|
DDP telah dirancang sebagai pusat budaya di Dongdaemun, dongdaemun merupakan sebuah distrik bersejarah di Seoul yang sekarang terkenal dengan pusat perbelanjaan 24 jam dan kafe.
DDP adalah tempat bagi orang-orang dari segala usia; untuk menginspirasi teknologi baru serta media untuk dieksplorasi. Berbagai ruang publik dalam DDP termasuk Seni / Exhibition Halls, Conference Hall, Design Museum / Exhibition Hall / Pathway, Desain Labs & Academy Hall, serta Media Centre, ruang seminar dan Desainer Lounge.
| |||||||||||||||||||
AKTIVITAS
|
DDP secara gais besar menurut fungsi dan aktivitas nya di bagi menjadi 5 bagian utama yaitu :
ART HALL: KONVENSI, FASHION SHOWS, KONSER, DAN PERTUNJUKAN :
Art Hall
Art Hall terleak pada basemant kedua. Aktivitas pada art hal ini sering digunakan untuk pamera industri kreatif Korea. Aula adalah tempat utama untuk konvensi, pameran dagang, pameran, fashion show, konser dan pertunjukan
MUSEUM HALL: SEBUAH DESAIN PLAYGROUND UNTUK SEGALA USIA :
Museum Hall
menyatukan desain Korea dan tren global. Museum Hall terdiri dari lima bagian: Desain Playground, Desain Dulle-gil (trail), Design Museum, Desain Exhibition Hall, dan Rest Area Design.
Desain Playground
Desain Playground (terletak di lantai keempat) menawarkan berbagai konten desain dan kegiatan untuk mendorong pemikiran kreatif dan kritis untuk anak-anak dari segala usia. Keluarga dengan anak-anak dari usia 5 ~ 15 dapat berpartisipasi dalam 12 berbagai kegiatan di seluruh Museum Hall.
DESIGN LAB :MEMPERTUNJUKKAN, PEMASARAN, DAN PENJUALAN KREATIF DESAIN PRODUK
Desain Lab berfungsi sebagai inkubator untuk prodak desainer industri kreatif Korea dan internasional. Produk dan ide-ide yang dipamerkan dan diperdagangkan melalui platform terkemuka untuk desain kreatif korea.
DESAIN MARKET: BUDAYA + EXPERIENCE + BELANJA :
Desain market adalah ruang serbaguna yang menggabungkanbudaya dan fashion. tempat ini terbuka 24 jam sehari untuk memberikan kemudahan tambahan kepadapengunjung Dongdaemun Market. Desain Market dapat diakses langsung dari Dongdaemun History & Culture Park Station, exit 1.
DONGDAEMUN HISTORY & CULTURE PARK: SEJARAH DAN WISATA ALAM :
Dongdaemun History & Culture Park adalah taman terbaru di pusat kota Seoul. taman memberikan sekilas tentang bagaimana daerah ini pernah digunakan sebagai tempat latihan militer selama dinasti Joseon. Tamanyang meluas ke atap DDP,menjadisalah satu taman yang unik di Korea.
Selain aktivitas diatas, pada bangunan ini terdapat pula euljiro under ground arcade. Yaitu akses bawah tanah menuju subway station
.
| |||||||||||||||||||
KONSEP BANGUNAN
|
DDP memiliki konsep Neo-futuristik dalam desain, ruang terasa seperti taman bermain multimedia besar. Selain dari ruang pameran, ia memiliki sebuah taman walkable di atapnya, beberapa toko ritel sangat trendi. Dongdaemun History & Culture Park - ruang luar yang menampilkan segala sesuatu, dipulihkan bagian dari benteng tua 600-yr Seoul dinding. Sebuah pengingat masa lalu, melihat ke masa depan, ada begitu banyak untuk mengeksplorasi di DDP bah wa Anda dapat dengan mudah kehilangan semua rasa waktu di sana.
| |||||||||||||||||||
STRUKTUR, FASAD BANGUNAN
|
Fasad bangunan ini ditutup dengan 45.000 panel aluminium yang masing masing memiliki ukuran dan lengkungan berbeda. Di design dengan menggunkan arametik yang baru pertama kali digunakan untuk bangunan public korea.
fitur fisik bangunan \
memiliki komplek yang tampak rumit, lengkap dengan jembatan jebatan beton berpilar miring dan berbentuk segitiga disebut sebagai ‘ladang pixilation dan polaperforasi” oleh designer nya. dibalik fasad aluminium terdapat lampu yang mampu mengubah bangunan dari entitas padat di siang hari menjadi atraksi cahaya pada malam hari. Semua ini terangkum dalam bangunan 8 lantai. 4 antai di antara nya berada di atas permukaan tanah, meski sisanya berada di dalam tanah, bukaan bukaan khusus membuat area bawah tanah tetep mendapat akses sinar matahari.
| |||||||||||||||||||
PENJELASAN DDP SEBAGAI SALAH SATU KARYA ARSITEK TERKENAL ZAHA HADID
|
Bangunnan bervolume massif di tengah tengah distric belanja tersebut merupakan zaha hadid architect’s dan local arsitek SAMOO Architects.SAMOO Architects & Engineers (SAMOO), berkantor pusat di Seoul, Korea Selatan, adalah perusahaan jasa profesional multinasional yang menyediakan desain arsitektur, engineering, desain interior, desain perkotaan, desain yang berkelanjutan, manajemen konstruksi, dan membangun layanan pemodelan informasi. [1] Saat ini perusahaan memiliki lebih dari 760 karyawan yang berbasis di kantor yang berlokasi di Seoul, Korea Selatan, New York, NY, USA, Abu Dhabi, UEA, Doha, Qatar, Shanghai, China, Hanoi, Vietnam, Austin, TX
| |||||||||||||||||||
Lahir: 31 Oktober 1950, Bagdad, Irak
Meninggal: 31 Maret 2016, Miami, Florida, Amerika
Penghargaan: Penghargaan Pritzker, Stirling Prize, Glamour Award for The Architect-In-Chief, Structural Steel Design Awards
Pendidikan: Architectural Association School of Architecture (1972–1977), Universitas Amerika di Beirut
| ||||||||||||||||||||
Change Skecth To Be Real
Jumat, 01 Juli 2016
NARASI FILM KKA (DONGDAEMUN DESIGN PLAZA)
Senin, 01 Februari 2016
TUGAS #4 (HUKUM PRANATA DAN PEMBANGUNAN)
Permasalahan
yang Dihadapi Dunia Konstruksi
1. Permasalahan
Dunia Konstruksi Berkaitan Erat dengan Sering Ketergantungan Pengaruh Biaya,
Mutu dan Waktu
Dalam
pelaksanaan suatu proyek, suatu ketika dapat menyimpang dari rencana, maka
pengawasan dan pengendalian proyek sangat diperlukan agar kejadian-kejadian
yang menghambat tercapainya tujuan proyek dapat segera diselesaikan dengan
baik. Pengawasan (supervising) adalah suatu proses pengevaluasian atau
perbaikan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan pedoman pada standar dan
peraturan yang berlaku dengan bertujuan agar hasil dari kegiatan tersebut
sesuai dengan perencanaan proyek. Pengendalian (controlling) adalah usaha yang
sistematis untuk menentukan standart yang sesuai dengan sasaran perencanaan,
merancang system informasi, membandingkan pelaksanaan dengan standart,
menganalisis kemungkinan adanya penyimpangan antara pelaksanaan dan standart,
kemungkinan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan agar sumber daya
digunakan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran. Bertitik
tolak pada definisi-definisi diatas, maka proses pengawasan dan pengendalian
proyek dapat diuraikan menjadi langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menentukan sasaran.
2. Menentukan standart dan criteria sebagai acuan dalam rangka mencapai sasaran. 3. Merancang atau menyusun system informasi, pemantauan, dan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan.
4. Mengumpulkan data info hasil implementasi (pelaksanaan dari apa yang telah direncanakan).
5. Pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
6. Mengkaji dan menganalisa hasil pekerjaan dengan standart, criteria, dan sasaran yang telah ditentukan.
1. Menentukan sasaran.
2. Menentukan standart dan criteria sebagai acuan dalam rangka mencapai sasaran. 3. Merancang atau menyusun system informasi, pemantauan, dan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan.
4. Mengumpulkan data info hasil implementasi (pelaksanaan dari apa yang telah direncanakan).
5. Pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
6. Mengkaji dan menganalisa hasil pekerjaan dengan standart, criteria, dan sasaran yang telah ditentukan.
Setelah mengetahui prosesnya, langkah berikutnya
adalah mengidentifikasi unsur-unsur pengawasan dan pengendalian yang juga
merupakan sasaran proyek yaitu:
1. Pengawasan dan pengendalian biaya proyek (cost control).
2. Pengawasan dan pengendalian mutu proyek (quality control).
3. Pengawasan dan pengendalian waktu proyek (time control).
1. Pengawasan dan pengendalian biaya proyek (cost control).
2. Pengawasan dan pengendalian mutu proyek (quality control).
3. Pengawasan dan pengendalian waktu proyek (time control).
Pengawasan
dan Pengendalian Biaya Proyek (Cost Control) Pada suatu proyek, manajer proyek
perlu memperhatikan tentang anggaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan
proyek, manajer tidak dapat menafsirkan bahwa sebesar anggaran itulah akhir
biaya proyek. Anggaran adalah suatu perkiraan yang disusun berdasarkan
informasi yang tersedia pada saat pembuatan anggaran. Ada beberapa asumsi yang
digunakan untuk merumuskan ketidakpastian yang dihadapi proyek sehingga menjadi
bagian dari anggaran proyek. Oleh sebab itu, rencana proyek yang dibuat sebelum
dimulai dan dituangkan dalam Petunjuk Operasional (PO) haruslah memuuat sifat:
1. Rencana proyek yang mengalami perubahan selama proyek itu berjalan.
2. Rencana proyek dapat menjadi landasan bersama semua pihak dalam komunikasi mengenai proyek selama masa kerja proyek.
1. Rencana proyek yang mengalami perubahan selama proyek itu berjalan.
2. Rencana proyek dapat menjadi landasan bersama semua pihak dalam komunikasi mengenai proyek selama masa kerja proyek.
Dengan
dimilikinya sifat-sifat ini dalam rencana proyek, semua pihak akan dapat
mengetahui bahwa anggaran proyek dapat meningkat lebih besar selama proyek
berjalan dan dapat pula realisasi biaya proyek lebih kecil dari pada
anggarannya setelah proyek selesai asalkan proyek tersebut dapat berjalan
secara efektif dan efisien. Penyimpangan realisasi biaya proyek dari
anggarannya terutama terjadi karena ketidakpastian, sehingga dapat menambah beban
atau dapat sama sekali tidak menimbulkan beban proyek seperti yang diperkirakan
sebelumnya. Sehubungan dengan itu, program menghemat biaya proyek wajib menjadi
bagian dari disiplin manajemen proyek. Manajer proyek wajib mempertimbangkan
alternatif kerja untuk dapat menekan biaya proyek sebagai kesatuan. Karenanya
pengawasan dan pengendalian biaya proyek setidak-tidaknya perlu mencakup
pengawasan dan pengendalian:
1. Jadwal pembiayaan (cash flow)
2. Besarnya keseluruhan biiaya proyek.
1. Jadwal pembiayaan (cash flow)
2. Besarnya keseluruhan biiaya proyek.
Manajer
proyek perlu mengawasi dan mengendalikan para pegawainya yang bertanggung jawab
menimbulkan pengeluaran-pengeluaran. Pengawasan dan pengendalian bukan hanya
melalui prosedur dan metode serta kebijaksanaan, namun perlu diperhatikan pula
bagaimana jalannya koordinasi untuk memecahkan hambatan-hambatan dan perbedaan
pendapat diantara mereka dan perbedaan pendapat dalam unit kerjanya sendiri,
kecepatan mereka mengambil keputusan terhadap masalah yang dibawahnya,
bagaimana mereka memberi petunjuk kepada bawahan dalam memecahkan masalah,
apakah mereka menyarankan cara kerja yang lebih baik, dan apakah mereka
berusaha menciptakan iklim atau lingkungan pengawasan dan pengendalian
menghargai pelaksanaan tugas yang baik dan memberikan kritik terhadap
pelaksanaan tugas yang tidak memuaskan.
Dalam proyek
ini pengendalian biaya dilakukan dengan memeriksa apakah biaya yang sudah
dikeluarkan sesuai dengan kemajuan atau progress prestasi yang telah dicapai.
Hal ini dapat diketahui dengan melihat kurva S, kurva S secara grafis menyajikan
beberapa ukuran kemajuan komulatif pada suatu sumbu tegak, terhadap waktu pada
sumbu mendatar. Kurva S ini digambarkan pada suatu diagram yang menunjukkan
jadwal pelaksanaan pekerjaan. Diagram ini disebut bar chart. Jumlah biaya yang
dikeluarkan dapat diukur menurut kemajuan yang dicapai.
Bar chart
adalah diagram batang yang menggambarkan berbagai pekerjaan yang dapat
diselesaikan dalam satu-satuan waktu tertentu. Dalam suatu proyek, bar chart
diuraikan menjadi beberapa macam pekerjaan kemudian diperkirakan waktu yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan masing-masing pekerjaan tersebut. Lamanya waktu
ini diperkirakan data-data yang dipakai serta pengalaman kerja sebelumnya dan
dibuat secara parallel tanpa mengabaikan cash flow dari biaya. Bar chart
dilengkapi dengan kurva S untuk membandingkan antara lamanya suatu pekerjaan
dengan bobot.
Karena
satuan waktu yang dipakai adalah mingguan, maka elevasi terhadap biaya yang
telah dikeluarkan dilakukan mingguan pula. Besarnya biaya yang telah
dikeluarkan ini dibandingkan dengan rencana anggaran biaya dan dicari
prosentasenya. Dengan mengetahui nilai prosentase dan posisi waktu saat ini
dapat digambarkan kurva S actual ke bar chart yang memuat kurva S rencana.
Dengan
membandingkan kurva S actual dengan kurva S rencana dapat diketahui apakah
pembiayaan proyek berjalan sesuai dengan rencana atau tidak.
Dari
perbandingan kurva S actual dan kurva S rencana akan diperoleh kemungkinan:
1. Kurva S actual berada dibawah kurva S rencana, ini berarti pelaksanaan pekerjaan mengalami keterlambatan.
2. Kurva S actual berhimpit dengan kurva S rencana, ini berarti pelaksanaan pekerjaan tepat sesuai dengan pekerjaan.
3. Kurva S actual berada diatas kurva S rencana, ini berarti pelaksanaan pekerjaan lebih cepat dari rencana.
1. Kurva S actual berada dibawah kurva S rencana, ini berarti pelaksanaan pekerjaan mengalami keterlambatan.
2. Kurva S actual berhimpit dengan kurva S rencana, ini berarti pelaksanaan pekerjaan tepat sesuai dengan pekerjaan.
3. Kurva S actual berada diatas kurva S rencana, ini berarti pelaksanaan pekerjaan lebih cepat dari rencana.
2. Permasalahan
Dunia Konstruksi Berkaitan dengan Koordinasi dan Pengaturan Manajemen
Manajemen
proyek dapat didefinisikan sebagai suatu proses dari perencanaan, pengaturan,
kepemimpinan, dan pengendalian dari suatu proyek oleh para anggotanya dengan
memanfaatkan sumber daya seoptimal mungkin untuk mencapai sasaran yang telah
ditentukan. Fungsi dasar manajemen proyek terdiri dari pengelolaan-pengelolaan
lingkup kerja, waktu, biaya, dan mutu. Pengelolaan aspek-aspek tersebut dengan
benar merupakan kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan suatu proyek.
Dengan
adanya manajemen proyek maka akan terlihat batasan mengenai tugas, wewenang,
dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek baik langsung
maupun tidak langsung, sehingga tidak akan terjadi adanya tugas dan tangung
jawab yang dilakukan secara bersamaan (overlapping).
Apabila
fungsi-fungsi manajemen proyek dapat direalisasikan dengan jelas dan
terstruktur, maka tujuan akhir dari sebuah proyek akan mudah terwujud, yaitu:
1. Tepat Waktu
2. Tepat Kuantitas
3.Tepat Kualitas
4.Tepat Biaya sesuai dengan biaya rencana
5.Tidak adanya gejolak sosial dengan masyarakat sekitar
6.Tercapainya K3 dengan baik
1. Tepat Waktu
2. Tepat Kuantitas
3.Tepat Kualitas
4.Tepat Biaya sesuai dengan biaya rencana
5.Tidak adanya gejolak sosial dengan masyarakat sekitar
6.Tercapainya K3 dengan baik
Pelaksanaan
proyek memerlukan koordinasi dan kerjasama antar organisasi secara solid dan
terstruktur. Dan hal inilah yang menjadi kunci pokok agar tujuan akhir proyek
dapat selesai sesuai dengan schedule yang telah direncanakan.
Pada Proyek
‘tempat penulis kerja praktek’, terdiri dari beberapa unsur organisasi yang
masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda. Adapun pihak-pihak tersebut antara
lain: 1. Pemilik proyek (owner)/investor yang juga merupakan
2. Konsultan manajemen konstruksi Konsultan perencana arsitektur, landscape, dan quantity surveyor
3.Kontraktor pelaksana utama yang membawahi:
1) Konsultan perencana struktur dan mekanikal & elektrikal
2) Sub kontraktor spesialis Kontraktor pondasi Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ke-4 pihak tersebut harus mempunyai hubungan kerja yang jelas, dan dapat bersifat ikatan kontrak, perintah, maupun garis koordinasi. Hubungan antara pihak tersebut dapat dilihat dalam skema pada gambar dibawah ini.
2. Konsultan manajemen konstruksi Konsultan perencana arsitektur, landscape, dan quantity surveyor
3.Kontraktor pelaksana utama yang membawahi:
1) Konsultan perencana struktur dan mekanikal & elektrikal
2) Sub kontraktor spesialis Kontraktor pondasi Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ke-4 pihak tersebut harus mempunyai hubungan kerja yang jelas, dan dapat bersifat ikatan kontrak, perintah, maupun garis koordinasi. Hubungan antara pihak tersebut dapat dilihat dalam skema pada gambar dibawah ini.
3. Contoh
Proyek Konstruksi yang Berhenti Akibat Faktor Keuangan
Nama Proyek : Hambalang
Lokasi : Sentul, Bogor – Jawa Barat
Sebab : kecurangan
yang terjadi pada pemborong, yaitu PT Adhi KaryaTbk (ADHI)
· Kronologi Kasus Korupsi Proyek Hambalang
Semuanya menjadi terbuka ketika Koordinator Anggaran Komisi
X DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad
Nazaruddin, ditangkap.Nazarmulai mengungkap berbagai aktifitas korupsi
yang melibatkannya, salah satunyakorupsi pada proyek Hambalang yang
ternyata juga melibatkan dedengkot-dedengkot Partai Demokrat lainnya:
AnasUrbaningrum, AndiAlfianMallarangeng, dan Angelina Sondakh.
Dalam perjalanannya,
muncullah kronologi sebagai berikut:
1 Agustus
2011: KPK mulai menyelidiki kasus korupsi proyek Hambalang senilaiRp
2,5triliun.
8 Februari
2012:Nazar menyatakan bahwa ada uangRp 100 miliar yang
dibagi-bagi, hasil dari korupsi proyek Hambalang. Rp50
miliar digunakan untuk pemenanganAna ssebagai Ketua Umum Partai Demokrat;
sisanyaRp 50 miliar dibagi-bagikankepada anggota DPR RI, termasuk kepada Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
9 Maret
2012:Anas membantah pernyataan Nazar. Anas bahkan berkata dengantegas,
“Satu rupiah sajaAnas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas.
5 Juli 2012: KPK
menjadi kantersangka DediKusnidar, Kepala Biro Keuangan danRumah tangga Kemenpora.
Dedidi sangkakan menyalah gunakan wewenangsebagai pejabat pembuat komitmen proyek
3 Desember
2012: KPK menjadikan tersangka Andi Alfian Mallarangeng dalam posisinya sebagai Menpora dan pengguna anggaran.
Selain itu, KPK jugamencekal Zulkarnain Mallarangeng, adikAndi,
dan M. Arif Taufikurrahman, pejabat PT AdhiKarya.
22 Februari
2013: KPK menjadikan tersangka Anas Urbaningrum. Anas didugamenerima gratifikasi berupa barang dan uang,
terkait dengan perannya dalamproyek Hambalang.
*****
Ide
pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasionaltercetus sejak jaman Menteri Pemuda dan Olahraga dijabat oleh Adiyaksa Dault.
Dipilihlah wilayah untuk membangun,
yaitu tanah di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Namun pembangunan urung terealisasi karena persoalan sertifikasitanah.
Saat Menpora dijabat Andi Alfian Mallarangeng,
proyek Hambalangterealisasi.Tender pun dilakukan.Pemenangnya adalah
PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Anas Urbaningrum diduga mengatur pemenangan itu bersama
Muhammad Nazaruddin, Angelina
Sondakh, dan teman dekat Anas,
Mahfud Suroso. Masalahsertifikasi juga berhasil diselesaikan.
Pemenangan dua perusahaan
BUMN itu ternyata tidak gratis.
PT DutasariCitralaras menjadi subkontraktor proyek Hambalang dan mendapat jatah senilaiRp 63 miliar. Perusahaan yang dipimpin Mahfud itu dikomisarisi oleh Athiyyah Laila, istri Anas.
PT DutasariCitralaras menjadi subkontraktor proyek Hambalang dan mendapat jatah senilaiRp 63 miliar. Perusahaan yang dipimpin Mahfud itu dikomisarisi oleh Athiyyah Laila, istri Anas.
Selain itu,
PT Adhi Karya juga menggelontorkan dana terima kasih senilai Rp
100 miliar.
Setengah dana itu dipakai untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Partai Demokratdan sisanya dibagi-bagikan oleh Mahfud kepada anggota
DPR RI, termasuk kepadaMenpora Andi Mallarangeng.
Selain itu,
Anas juga mendapatkan gratifikasi berupa mobil Toyota
Harrier dariNazar.
· Bukti kecurangan proyek Hambalang
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan PusatPendidikan,
Pelatihan,dan Sekolah Olahraga Nasional(PPPSON) DeddyKusnidar diketahui sempat melakukan korespondensi dengan
PT AdhiKarya untuk membahas pembangunan proyek Kementerian pemuda danOlahraga itu.
Koresponden siitu juga diketahui dilakukan untukmenegaskan
PT Adhi Karya tidak akan menuntut Kementerian jikapengajuan dan amulti years untuk proyek itu tidakcair.
Berdasarkan dokumen
yang diterima Sindo news Kamis (26/7/2012), pada 19 Agustus 2010
lalu Deddy memberitahukan kepada PT Adhi Karya selaku pemenang
tender, jika dana yang telah ada untuk pembangunan proyek itu baru
Rp262,7 miliar. Sementara proses pengajuan pelaksanaan kontrak tahun jamak
(multiyears) dengan total nilai kegiatan direncanakan sebesar Rp
1,2 triliun sedangdilaksanakan.
Dalam surat itu juga Deddy menegaskan jika pengajuan tersebut tidak disetujui,
maka anggaran akan kembali pada anggaran semula,
dan pihak penyedia barangdan jasa pemborong tidak akan menuntut ganti rugi kepada pengguna barang danjasa dalam bentuk apapun.
Surat Deddy Kusdinar kepada PT Adhi Karya itu menjadi bukti adanyakongkalikong untuk mengarahkan penganggaran multiyears, sekaliguskongkalikong pemenangan Adhi Karya sejak awal dalam proyek itu.
Padahal,
Kemenporadan PT Adhi Karya baru menandatangani kontrakmultiyears proyek Hambalang pada
10 Desember 2010.Sementara persetujuankontrak tahun jamak disetujui Kementerian Keuangan melalui surat Nomor
: S-553/MK.2/2010. Bukti dokumen itu sendiri diperkuat dengan pernyataan WakilMenteri Keuangan
(Wamenkeu) Anny Ratnawati yang mengatakan, Kemenporamemang telah melakukan pelanggaran aturan penganggaran,
karena Kemenporasudah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga padahal belum adapersetujuan anggaran."Kontrak multiyears itu satu kesatuan,
sehingga seharusnyasebelum kontrak multiyears disetujui,
maka sebetulnya tidak diperkenankan untukmelakukan kontrak untuk hal-hal
yang menjadi kesatuan dalam persetujuanmultiyears," terang
Anny di kantor KPK beberapa waktu lalu. Anny menegaskanaturan itu jelas tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan
(PMK). Dimanaseharusnya ada persetujuan Menteri Keuangan lebih dulu.Dengan adanyapersetujuan itulah
yang kemudian dapat menjadi syarat ditandatangani kontraktahun jamak.
Berikutisisurat "kecurangan" antara Kemenpora dengan PT.
Adhi Karya :
KepadaYth
CalonPenyediaJasaPemborong
diTempat
Diberitahukan dengan hormat bahwa kegiatan Pelaksaan Pembangunan LanjutanPusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kementerian Pemudadan Olahraga tahun anggaran 2010 adalahsebesar Rp 262.784.897.000 (Dua ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus delapanpuluh juta depalan ratus Sembilan puluh tujuhriburupiah).
Sampai dengan saat ini, anggaran masih dalam proses pengajuan pelaksanaankontrak tahun jamak (multiyears) dengan total nilai kegiatan direncanakan sebesar Rp1.200.000.000.000 (Satu triliunduaratusmilyarrupiah)
Bila mana pengajuan tersebut tidak mendapatkan persetujuan maka anggarankegiatan Pelaksaan Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan danSekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat kembali keanggaransemula dan pihak penyedia barang /jasa pemborongan tidak akan menuntut gantirugi kepada pengguna barang/jasa dalam bentuk apapun.
Jakarta,19Agustus2010
KepalaBiroPerencanaan
SelakuPejabatPembuatKomitmen
Drs.DeddyKusdinar,M.Pd
NIP.199959122319891001
TembusanYth:
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga
KESIMPULAN :
Biaya, mutu
dan waktu merupakan 3 aspek yang saling ketergantungan satu dengan yang lain
maka dapat menimbulkan permasalahan apabila satu dari ketiga aspek tersebut
bermaslah. Begitu juga dengan pengaturan menanjemen, pengaturan manajemen
sangat penting dalam pembangunan agar dapat mengasilkan hasil yang maksimal dan
untuk mendapatkan manajemen yang baik dibutuhkan kordinasi yang baik antar
unsure organisasi.
Sebagai
contoh adalah proyek hambalang di Sentul, Bogor dengan ada nya kasus suap atau
korupsi mengakibatkan beberapa penyumbang membatalkan niat nya untuk menyumbang
dan mengasilkan keterlambatan pembangunan proyek.
Sumber :
Senin, 28 Desember 2015
HUKUM & PRANATA TUGAS #3
KOTA DI INDONESIA YANG TELAH
MENERAPKAN 30% LUAS WILAYAH KOTANYA MENJADI RUANG TERBUKA HIJAU
Ruang Terbuka Hijau
Pendahuluan
Ruang terbuka hijau adalah
area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat
terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang
sengaja ditanam.
Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi:
kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis;
Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi:
kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis;
kawasan pengendalian air
larian dengan menyediakan kolam retensi;
area pengembangan
keanekaragaman hayati;
area penciptaan iklim mikro
dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan;
tempat rekreasi dan olahraga
masyarakat;
tempat pemakaman umum;
pembatas perkembangan kota
ke arah yang tidak diharapkan;
pengamanan sumber daya baik
alam, buatan maupun historis;
penyediaan RTH yang bersifat
privat, melalui pembatasan kepadatan serta kriteria pemanfaatannya;
area mitigasi/evakuasi
bencana; dan
ruang penempatan pertandaan
(signage) sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak mengganggu fungsi utama
RTH tersebut.
Istilah dan Definisi
Elemen lansekap, adalah segala sesuatu yang berwujud benda, suara, warna dan suasana
yang merupakan pembentuk lansekap, baik yang bersifat alamiah maupun buatan
manusia. Elemen lansekap yang berupa benda terdiri dari dua unsur yaitu benda
hidup dan benda mati; sedangkan yang dimaksud dengan benda hidup ialah tanaman,
dan yang dimaksud dengan benda mati adalah tanah, pasir, batu, dan
elemen-elemen lainnya yang berbentuk padat maupun cair.
Garis sempadan, adalah garis batas luar pengaman untuk mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik, pipa gas.
Garis sempadan, adalah garis batas luar pengaman untuk mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik, pipa gas.
Hutan kota, adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan
pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah
negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang
berwenang.
Jalur hijau, adalah jalur penempatan tanaman serta elemen lansekap lainnya yang terletak di dalam ruang milik jalan (RUMIJA) maupun di dalam ruang pengawasan jalan (RUWASJA). Sering disebut jalur hijau karena dominasi elemen lansekapnya adalah tanaman yang pada umumnya berwarna hijau.
Kawasan, adalah kesatuan geografis yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional serta mempunyai fungsi utama tertentu.
Kawasan perkotaan, adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Koefisien Dasar Bangunan (KDB), adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
Koefisien Daerah Hijau (KDH), adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
Lansekap jalan, adalah wajah dari karakter lahan atau tapak yang terbentuk pada lingkungan jalan, baik yang terbentuk dari elemen lansekap alamiah seperti bentuk topografi lahan yang mempunyai panorama yang indah, maupun yang terbentuk dari elemen lansekap buatan manusia yang disesuaikan dengan kondisi lahannya. Lansekap jalan ini mempunyai ciri-ciri khas karena harus disesuaikan dengan persyaratan geometrik jalan dan diperuntukkan terutama bagi kenyamanan pemakai jalan serta diusahakan untuk menciptakan lingkungan jalan yang indah, nyaman dan memenuhi fungsi keamanan.
Penutup tanah, adalah semua jenis tumbuhan yang difungsikan sebagai penutup tanah.
Peran masyarakat, adalah berbagai kegiatan masyarakat, yang timbul atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakat sesuai dengan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Perdu, adalah tumbuhan berkayu dengan percabangan mulai dari pangkal batang dan memiliki lebih dari satu batang utama.
Pohon, adalah semua tumbuhan berbatang pokok tunggal berkayu keras.
Pohon kecil, adalah pohon yang memiliki ketinggian sampai dengan 7 meter.
Pohon sedang, adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa 7-12 meter.
Pohon besar, adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa lebih dari 12 meter.
Ruang terbuka, adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Ruang terbuka terdiri atas ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau.
Ruang Terbuka Hijau (RTH), adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Ruang terbuka non hijau, adalah ruang terbuka di wilayah perkotaan yang tidak termasuk dalam kategori RTH, berupa lahan yang diperkeras maupun yang berupa badan air.
Ruang terbuka hijau privat, adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.
Ruang terbuka hijau publik, adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.
Sabuk hijau (greenbelt), adalah RTH yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.
Semak, adalah tumbuhan berbatang hijau serta tidak berkayu disebut sebagai herbaseus.
Tajuk, adalah bentuk alami dari struktur percabangan dan diameter tajuk.
Taman kota, adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota.
Jalur hijau, adalah jalur penempatan tanaman serta elemen lansekap lainnya yang terletak di dalam ruang milik jalan (RUMIJA) maupun di dalam ruang pengawasan jalan (RUWASJA). Sering disebut jalur hijau karena dominasi elemen lansekapnya adalah tanaman yang pada umumnya berwarna hijau.
Kawasan, adalah kesatuan geografis yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional serta mempunyai fungsi utama tertentu.
Kawasan perkotaan, adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Koefisien Dasar Bangunan (KDB), adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
Koefisien Daerah Hijau (KDH), adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
Lansekap jalan, adalah wajah dari karakter lahan atau tapak yang terbentuk pada lingkungan jalan, baik yang terbentuk dari elemen lansekap alamiah seperti bentuk topografi lahan yang mempunyai panorama yang indah, maupun yang terbentuk dari elemen lansekap buatan manusia yang disesuaikan dengan kondisi lahannya. Lansekap jalan ini mempunyai ciri-ciri khas karena harus disesuaikan dengan persyaratan geometrik jalan dan diperuntukkan terutama bagi kenyamanan pemakai jalan serta diusahakan untuk menciptakan lingkungan jalan yang indah, nyaman dan memenuhi fungsi keamanan.
Penutup tanah, adalah semua jenis tumbuhan yang difungsikan sebagai penutup tanah.
Peran masyarakat, adalah berbagai kegiatan masyarakat, yang timbul atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakat sesuai dengan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Perdu, adalah tumbuhan berkayu dengan percabangan mulai dari pangkal batang dan memiliki lebih dari satu batang utama.
Pohon, adalah semua tumbuhan berbatang pokok tunggal berkayu keras.
Pohon kecil, adalah pohon yang memiliki ketinggian sampai dengan 7 meter.
Pohon sedang, adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa 7-12 meter.
Pohon besar, adalah pohon yang memiliki ketinggian dewasa lebih dari 12 meter.
Ruang terbuka, adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Ruang terbuka terdiri atas ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau.
Ruang Terbuka Hijau (RTH), adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Ruang terbuka non hijau, adalah ruang terbuka di wilayah perkotaan yang tidak termasuk dalam kategori RTH, berupa lahan yang diperkeras maupun yang berupa badan air.
Ruang terbuka hijau privat, adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.
Ruang terbuka hijau publik, adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.
Sabuk hijau (greenbelt), adalah RTH yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.
Semak, adalah tumbuhan berbatang hijau serta tidak berkayu disebut sebagai herbaseus.
Tajuk, adalah bentuk alami dari struktur percabangan dan diameter tajuk.
Taman kota, adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota.
Taman lingkungan, adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan
estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada
tingkat lingkungan.
Tanaman penutup tanah, adalah jenis tanaman penutup permukaan tanah yang bersifat selain mencegah erosi tanah juga dapat menyuburkan tanah yang kekurangan unsur hara. Biasanya merupakan tanaman antara bagi tanah yang kurang subur sebelum penanaman tanaman yang tetap (permanen).
Tanggul, adalah bangunan pengendali sungai yang dibangun dengan persyaratan teknis tertentu untuk melindungi daerah sekitar sungai terhadap limpasan air sungai.
Vegetasi/tumbuhan, adalah keseluruhan tetumbuhan dari suatu kawasan baik yang berasal dari kawasan itu atau didatangkan dari luar, meliputi pohon, perdu, semak, dan rumput.
Wilayah, adalah kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan kondisi geografis.
Tanaman penutup tanah, adalah jenis tanaman penutup permukaan tanah yang bersifat selain mencegah erosi tanah juga dapat menyuburkan tanah yang kekurangan unsur hara. Biasanya merupakan tanaman antara bagi tanah yang kurang subur sebelum penanaman tanaman yang tetap (permanen).
Tanggul, adalah bangunan pengendali sungai yang dibangun dengan persyaratan teknis tertentu untuk melindungi daerah sekitar sungai terhadap limpasan air sungai.
Vegetasi/tumbuhan, adalah keseluruhan tetumbuhan dari suatu kawasan baik yang berasal dari kawasan itu atau didatangkan dari luar, meliputi pohon, perdu, semak, dan rumput.
Wilayah, adalah kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan kondisi geografis.
Fungsi dan Manfaat
RTH memiliki fungsi sebagai berikut:
Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:
memberi
jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru
kota);
pengatur
iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung
lancar;
sebagai
peneduh;
produsen
oksigen;
penyerap
air hujan;
penyedia
habitat satwa;
penyerap
polutan media udara, air dan tanah, serta;
penahan
angin.
Fungsi tambahan ekstintrik, yaitu:
Fungsi
sosial dan budaya:
menggambarkan
ekspresi budaya lokal;
merupakan
media komunikasi warga kota;
tempat
rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam
mempelajari alam.
Fungsi
ekonomi:
sumber
produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur;
bisa
menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.
Fungsi
estetika:
meningkatkan
kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah,
lingkungan permukimam, maupun makro: lansekap kota secara keseluruhan;
menstimulasi
kreativitas dan produktivitas warga kota;
pembentuk
faktor keindahan arsitektural;
menciptakan
suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.
Manfaat RTH dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
Manfaat
langsung (dalam pengertian
cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan
kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual
(kayu, daun, bunga, buah);
Manfaat tidak
langsung (berjangka panjang dan
bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif,
pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi
lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau
keanekaragaman hayati).
Tipologi RTH
Tipologi
Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah sebagai berikut:Fisik
: RTH dapat dibedakan menjadi RTH
alami berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional serta
RTH non alami atau binaan seperti taman, lapangan olahraga, pemakaman atau
jalur-jaur hijau jalan.
Fungsi
: RTH dapat berfungsi ekologis, sosial budaya,
estetika, dan ekonomi.
Struktur
ruang : RTH dapat mengikuti
pola ekologis (mengelompok, memanjang, tersebar), maupun pola planologis yang
mengikuti hirarki dan struktur ruang perkotaan.
Kepemilikan
: RTH dibedakan ke dalam RTH publik
dan RTH privat.
Penyediaan RTH
Penyediaan
RTH di Kawasan Perkotaan dapat didasarkan pada:
Luas wilayah
Luas wilayah
Jumlah
penduduk
Kebutuhan
fungsi tertentu
Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah
Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:
ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat;
proporsi
RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20%
ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau
privat;
apabila
luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki
total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka
proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
Proporsi
30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik
keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem
ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan
masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk
Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.
250
jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
2500
jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
30.000
jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan
120.000
jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan
480.000
jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan
Pemakaman (tersebar)
Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi Tertentu
Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.
RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air.
Prosedur Perencanaan
Ketentuan
prosedur perencanaan RTH adalah sebagai berikut:
penyediaan RTH harus disesuaikan dengan peruntukan yang telah ditentukan dalam rencana tata ruang (RTRW Kota/RTR Kawasan Perkotaan/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/Rencana Induk RTH) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat;
penyediaan RTH harus disesuaikan dengan peruntukan yang telah ditentukan dalam rencana tata ruang (RTRW Kota/RTR Kawasan Perkotaan/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/Rencana Induk RTH) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat;
penyediaan
dan pemanfaatan RTH publik yang dilaksanakan oleh pemerintah disesuaikan dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku;
tahapan
penyediaan dan pemanfaatan RTH publik meliputi:
perencanaan;
pengadaan
lahan;
perancangan
teknik;
pelaksanaan
pembangunan RTH;
pemanfaatan
dan pemeliharaan.
penyediaan
dan pemanfaatan RTH privat yang dilaksanakan oleh masyarakattermasuk pengembang
disesuaikan dengan ketentuan perijinan pembangunan;
pemanfaatan
RTH untuk penggunaan lain seperti pemasangan reklame (billboard) atau reklame 3
dimensi, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
mengikuti
peraturan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing daerah;
tidak
menyebabkan gangguan terhadap pertumbuhan tanaman misalnya menghalangi
penyinaran matahari atau pemangkasan tanaman yang dapat merusak keutuhan bentuk
tajuknya;
tidak
mengganggu kualitas visual dari dan ke RTH;
memperhatikan
aspek keamanan dan kenyamanan pengguna RTH;
tidak
mengganggu fungsi utama RTH yaitu fungsi sosial, ekologis dan estetis.
KOTA
KOTA YANG TELAH MENERAPKAN RUANG TERBUKA HIJAU:
KOTA
BANDUNG
Saat ini Kota Bandung baru memiliki sekitar 1700 hektare RTH. Sedangkan
idealnya RTH untuk kota yang memiliki luas 16.729,65 hektare ini adalah sekitar
6000 hektare. data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 2007, ruang terbuka
hijau di Kota Bandung kini tersisa 8,76 persen. Padahal idealnya sebuah kota
harus memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total luas kota,
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Ruang tebuka hijau di Metropolitan Bandung terdiri dari kawasan lindung dan
kawasan budidaya. Pada kenyataannya ruang terbuka hijau pada kawasan lindung
beralih fungsi menjadi kawasan terbangun, sehingga ruang terbuka hijau yang
selama ini berfungsi sebagai resapan air, tidak lagi dapat menampung limpasan air
hujan yang turun ke bumi. Hal ini mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa
titik. Jika Kota Bandung tanpa RTH, sinar matahari yang menyinari itu 90% akan
menempel di aspal, genting rumah, dan bangunan lainnya yang ada. sementara
sisanya yang 10% akan kembali ke angkasa. Hal itu memicu udara Kota Bandung
menjadi panas. Namun, jika bandung memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka
sinar matahari itu 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali
ke angkasa, dan 10% nya lagi yang menempel di bangunan, aspal dan lainnya.
Menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bandung 2006, akibat
berkurangnya persentase ruang terbuka hijau di Bandung, setiap tahun permukaan
tanah di Kota Kembang ini menyusut sekitar 42 sentimeter. Di Babakan Siliwangi
sendiri permukaan air tanah berada pada kedudukan 14,35 meter dari sebelumnya
22,99 meter. Menurut data yang dilansir Greenlife Society setidaknya 90 pusat
perbelanjaan di Bandung itu masih berhutang 85 ribu meter persegi ruang hijau.
Setiap 1000 megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara
akan menghasilkan emisi karbon-dioksida 5,6 juta ton/ tahun. Ilustrasi lain,
sebuah kendaraan bermotor yang memerlukan bahan bakar 1 liter per 13 km dan
tiap hari mememerlukan BBM 10 liter maka akan menghasilkan emisi
karbon-dioksida sebanyak 30 kg/hari atau 9 ton/tahun. Bisa dibayangkan jika
jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung di jalanan yang sering macet kita
asumsikan 500.000 kendaraan, maka dari sektor transportasi Kota Bandung menyumbang
emisi karbon-dioksida ke atmosfer sebanyak 4,5 juta ton/ tahun.
Singkatnya, kondisi hutan Kota Bandung benar-benar kritis, jauh dari angka
ideal yang dibutuhkan warga kota yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta jiwa.
Istilah lainnya, wilayah RTH di Kota Bandung ini masih sedikit. Dan saat ini
jumlah pohon perlindung sebanyak 229.649 pohon. Padahal, idealnya kata Kepala
Dinas Pertamanan Kota Bandung, Drs. Ernawan, jumlahnya 920.000 pohon pelindung
atau 40% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut dihitung dengan rumusan 2,3 juta
jiwa dikali 0,5 kg oksigen dikali 1 pohon dibagi 1,2 kg, sama dengan 2,3 juta
kali 0,4 kg oksigen dikali 1 pohon, menghasilkan 920.000 pohon.
KOTA SURABAYA
Ruang
Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Kota Surabaya hanya 26 persen dari total luas
wilayah kota Surabaya yang mencapai 333.063 kilometer persegi. Untuk itu,
Pemerintah Kota Surabaya bertekad untuk tetap membangun RTH-RTH baru yang
sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, beberapa tahun lalu luas RTH di
Surabaya hanya sembilan persen, lalu kemudian naik menjadi 12 persen, dan
kini sebesar 26 persen.
Di
dalam Undang Undang (UU) Nomor 26/2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH
pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. RTH terdiri
dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat.
Proporsi
RTH publik pada wilayah kota paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota.
“Saya menargetkan luas RTH bisa di atas 30 persen sehingga Surabaya bisa lebih
sejuk, minim polusi, bebas banjir karena banyaknya resapan, juga wajah Surabaya
menjadi lebih indah, jelasnya.
Ke
depan, sambung Risma, pemkot menargetkan luas RTH di Surabaya dapat mencapai 35
persen. Karena dengan luas RTH sebesar itu dapat menurunkan suhu udara
rata-rata di Surabaya dari 34 derajat celcius menjadi 32 hingga 30 udara
bisa 32-30 derajat celcius .
Pembuatan
RTH ini tidak selalu dalam bentuk taman, akan tetapi juga bisa berupa pembuatan
waduk, penanaman pohon di pinggir jalan, hingga tempat-tempat pembiakan bibit
tanaman.
“Tahun
ini kita membebaskan 2 hektar lahan untuk RTH. Dan diusahakan tahun ini akan
ada banyak RTH-RTH baru yang lebih menyebar diberbagai wilayah di Surabaya,”
pungkasnya.
KESIMPULAN
Permintaan
akan pemanfaatan lahan kota yang terus tumbuh dan bersifat akseleratif untuk
untuk pembangunan berbagai fasilitas perkotaan, termasuk kemajuan teknologi,
industri dan transportasi, selain sering mengubah konfigurasi alami lahan/bentang
alam perkotaan juga menyita lahan-lahan tersebut dan berbagai bentukan ruang
terbuka lainnya. Hal ini umumnya merugikan keberadaan RTH yang sering dianggap
sebagai lahan cadangan dan tidak ekonomis. Maka dari itu perlunya keberadaan
RTH untuk melestarikan dan menjaga kestabilan lingkungan perkotaan.
SUMBER
:
http://www.penataanruang.com/ruang-terbuka-hijau.html
http://febryaristian.blogspot.co.id/2011/06/makalah-tentang-ruang-terbuka-hijau.html
http://www.enciety.co/luas-ruang-terbuka-hijau-surabaya-ditarget-35-persen/
Langganan:
Komentar (Atom)








